BPK Temukan SPJ Tidak Sesuai di Dinas Pertanian


Lubuklinggau LS- Hasil pemeriksaan atas dokumen pertanggungjawaban dan konfirmasi kepada 

PLN Lubuk Linggau terkait nilai besaran tagihan listrik PLN pada SKPD di 

lingkungan Pemerintah Kota Lubuk Linggau menunjukkan bahwa terdapat 

realisasi belanja listrik pada Dinas Pertanian melebihi tagihan sebenarnya yang 

dibayarkan ke PLN Lubuk Linggau sebesar Rp23.458.630,00. Untuk lebih 

jelasnya, selisih nilai pertanggungjawaban dengan pembayaran diterima PLN

Rudin Perkebunan selisih Rp. 4.110.131,00 

RPH Rahmah Dinas Pertanian selisih Rp. 951.668,00 

Kantor DTPPK BPP Rahma selisih Rp. 2.447.134,00 

Dinas TPPK selisih Rp. 3.149.031,00 

Kantor Petahanan Pangan selisih Rp. 1.978.233,00 

Rudin Perkebunan selisih Rp. 3.294.275,00 

Kantor Balai Penyuluhan selisih Rp. 3.780.989,00 

Dinas Pertanian Luli selisih Rp. 3.747.169,00 

Jumlah Rp. 23.458.630,00

Konfirmasi kepada bendahara pengeluaran membenarkan pembayaran yang 

melebihi tagihan dikarenakan mark-up tagihan oleh staf PPTK.

Plt Kepala Dinas pertanian kota Lubuklinggau saat di konfirmasi via WhatsApp tidak memberikan satu katapun. Rabu (9/4/2025). (Rls)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama