Lubuklinggau LS- Hasil pemeriksaan atas dokumen pertanggungjawaban dan konfirmasi kepada
PLN Lubuk Linggau terkait nilai besaran tagihan listrik PLN pada SKPD di
lingkungan Pemerintah Kota Lubuk Linggau menunjukkan bahwa terdapat
realisasi belanja listrik pada Dinas Pertanian melebihi tagihan sebenarnya yang
dibayarkan ke PLN Lubuk Linggau sebesar Rp23.458.630,00. Untuk lebih
jelasnya, selisih nilai pertanggungjawaban dengan pembayaran diterima PLN
Rudin Perkebunan selisih Rp. 4.110.131,00
RPH Rahmah Dinas Pertanian selisih Rp. 951.668,00
Kantor DTPPK BPP Rahma selisih Rp. 2.447.134,00
Dinas TPPK selisih Rp. 3.149.031,00
Kantor Petahanan Pangan selisih Rp. 1.978.233,00
Rudin Perkebunan selisih Rp. 3.294.275,00
Kantor Balai Penyuluhan selisih Rp. 3.780.989,00
Dinas Pertanian Luli selisih Rp. 3.747.169,00
Jumlah Rp. 23.458.630,00
Konfirmasi kepada bendahara pengeluaran membenarkan pembayaran yang
melebihi tagihan dikarenakan mark-up tagihan oleh staf PPTK.
Plt Kepala Dinas pertanian kota Lubuklinggau saat di konfirmasi via WhatsApp tidak memberikan satu katapun. Rabu (9/4/2025). (Rls)
Posting Komentar